OJK Dorong Pengarsipan Digital di Industri Jasa Keuangan
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pengarsipan digital di industri jasa keuangan semakin baik dalam rangka akuntabilitas perusahaan. Sebab, industri jasa keuangan jika tanpa akurasi dan akuntabilitas maka akan sulit menjaga kepercayaan dari para stakeholders.
"Jadi semua dokumen hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dan pelayanan publik itu semua harus diarsipkan dengan baik," kata Deputi Komisioner Bidang Kearsipan OJK Anton Prabowo, setelah seminar nasional mengenai pengarsipan di Menara Radius Prawiro, Selasa (5/12/2017).
Selain itu, pengarsipan ini juga bentuk upaya untuk mendeteksi atau mencegah terjadinya korupsi. Dengan adanya pengarsipan yang tertata dengan baik maka bisa dilakukan proses kerja yang transparan. Jangan lupa kearsipan ini bukan hanya mengumpulkan dokumen tapi juga kemampuan bagaimana kearsipan sesuai dengan era digital.
Untuk itulah pentingnya pengarsipan karena sektor ini yang memegang peranan penting pencatatan informasi keuangan. Ia melanjutkan, tantangan digitalisasi arsip yang harus diubah adalah pemikiran bagaimana arsip ini tidak dilihat sebagai dokumen yang sudah dilaksanakan terus ditinggalkan, melainkan harus ditatausahakan dan dilacak. Terlebih, di era digital ini memerlukan efisiensi pengarsipan.
"Sehingga inside of document tebal besar itu membutuhkan gudang arsip yang luas tapi mungkin dengan digital ini bisa lebih efisien dan kemudian lebih mudah melacak jadi ketika dibutuhkan kepentingannya mudah dicari," kata dia.