HZ digiring ke gudang penyimpanan. Dia mendapat intimidasi fisik ringan, dan ancaman. "Motor itu roda kaki saya, tanpa itu saya tak bisa cari nafkah," keluh HZ saat jumpa pers di Polsek Beji.
Empat pelaku penarikan paksa tersebut akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan ini dilanjutkan dengan aksi OJK, yang langsung menyelidiki perusahaan leasing terkait untuk sanksi administratif.
Untuk mendapatkan kembali motornya, HZ menunggu sepekan. HZ mengaku rugi orderan ratusan ribu karena tidak bekerja selama motornya ada ditangan polisi untuk jadi bahan bukti.
Kisah teror pinjol juga menjadi trending di media sosial X. seperti yang diceritakan oleh pemilik akun @MichellaAd38560 pada Mei 2025.
Pemilik akun X ini mencurahkan kekesalannya saat jadi korban penagihan pinjol legal rasa ilegal. Dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan, saat debt collector mengirim email ke kantornya dari alamat robertjunior7210@gmail.com. yang menyebarkan data pribadinya.