Stafsus Sri Mulyani Beberkan Alasan Pejabat Kemenkeu Bisa Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Michelle Natalia
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)

"Kami sebagai bendahara negara itu kan salah satu stakeholders yang ultimate, pemegang saham utama. Kami memegang otoritas fiskal makanya ada penempatan perwakilan di sana, pejabatnya ditugaskan sebagai komisaris demi pengawasan," tuturnya.

Selain itu, penempatan pejabat Kemenkeu sebagai Komisaris BUMN menurutnya memudahkan koordinasi secara hierarkis.

"Kenapa pejabat? Ya karena di dirinya sudah melekat tanggung jawab, ditambah koordinasinya bisa lebih mudah secara hierarkis kalau punya jabatan. Ini bisa sesuai dengan portofolionya, jadi kalau ada masalah ya langsung dilaporkan, ngundang rapat, dan seterusnya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamenkeu Sebut Kebijakan Tak Naikkan Harga BBM Bantu Jaga Inflasi di Level 2,42%

57 tahun lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

57 tahun lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

57 tahun lalu

Jadi Wamenkeu, Juda Agung Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal