Sejak April 2020, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan Hingga 50 Persen

Suparjo Ramalan
Pesawat Garuda Indonesia.

JAKARTA, iNews.id - Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, mulai dari staf hingga direksi, harus menerima pemotongan gaji yang besarnya antara 10 persen hingga 50 persen, sejak April 2020.

Manajemen Garuda Indonesia mengungkapkan, hingga akhir 2020, jumlah gaji atau upah karyawan yang belum dibayar Garuda Indonesia mencapai 23 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp327,93 miliar.

Kabar mengenai pemotongan gaji karyawan Garuda Indonesia disampaikan manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dalam  Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6/2021).

Dalam keterbukaan informasi itu, manajemen Garuda Indonesia menyatakan, pemotongan gaji dilakukan terkait kondisi keuangan Garuda Indonesia yang terus merugi, bahkan terlilit utang hingga Rp70 triliun.

"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang dipotong dan belum dibayarkan per 31 Desember 2020 adalah sebesar 23 juta dolar AS," tulis manajemen Garuda. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garuda Indonesia Belum Bayar Gaji Karyawan Rp327 Miliar

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

57 tahun lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal