Sejak April 2020, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan Hingga 50 Persen

Suparjo Ramalan
Pesawat Garuda Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen Garuda Indonesia memaparkan bahwa dampak pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan besar terhadap kinerja perusahaan.

Akibatnya sejak April 2020 hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan dengan besaran sebagai berikut:

  1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
  2. Vice President, Captain, First Officer, dan Flight Service Manager: 30 persen
  3. Senior Manager: 25 persen
  4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
  5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
  6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen

Seperti diketahui, Garuda Indonesia mengalami krisis keuangan, bahkan memiliki utang hingga Rp70 triliun. Akibat krisis keuangan, manajemen menawarkan program pensiun dini kepada karyawan dan memangkas operasional armada.

Demi mengatasi krisis keuangan yang dihadapi BUMN penerbangan itu, Kementerian BUMN telah menyusun empat opsi restrukturisasi Garuda, mulai dari pemerintah mengucurkan pinjaman hingga likuidasi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garuda Indonesia Belum Bayar Gaji Karyawan Rp327 Miliar

57 tahun lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

57 tahun lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

57 tahun lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal