Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kuota Program Magang Nasional naik menjadi 150.000 pada tahun ini. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100.000 peserta.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kuota ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.
"Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah, dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya," ucap Afriansyah, Minggu (17/5/2026).
Dia menambahkan, para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan.
"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, para peserta program Magang Nasional 2026 akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.
"Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri," ucap Yassierli.
Editor: Aditya Pratama