OJK Ungkap 21 Emiten bakal Buyback Saham Tanpa RUPS, Nilainya Tembus Rp14,97 Triliun

Anggie Ariesta
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 21 emiten telah menyampaikan rencana untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 9 April 2025. Total nilai anggaran untuk buyback tersebut mencapai Rp14,97 triliun atau hampir Rp15 triliun.

"Hingga 9 April 2025 terdapat 21 emiten yang berencana untuk melaksanakan buyback tanpa RUPS dengan total nilai anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun, hampir Rp15 triliun," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (11/4/2025).

Dari 21 emiten yang telah menyampaikan rencana buyback sahamtersebut, Inarno menyebut, sebagian besar perusahaan telah mulai merealisasikan aksi korporasi ini.

"Dari 21 emiten, 15 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan realisasi hampir mencapai 3 persen yaitu mencapai Rp430 miliar," katanya.

Inarno menilai, ruang untuk pelaksanaan buyback saham tanpa RUPS masih cukup besar, mengingat realisasi baru mencapai sebagian kecil dari total anggaran yang direncanakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal