OJK Rilis 2 Aturan Terbaru Pasar Modal, Salah Satunya terkait Buyback Saham

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK terus memperkuat pengawasan Pasar Modal melalui penerbitan dua POJK, yaitu POJK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan Pasar Modal melalui penerbitan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor Pasar Modal yaitu POJK Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka atau buyback saham. Kemudian, aturan selanjutnya yakni POJK Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menjelaskan, POJK 29/2023 merupakan upaya OJK untuk mengatasi kendala implementasi ketentuan mengenai pembelian kembali saham perusahaan terbuka dan pengalihan saham hasil pembelian kembali yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 30/POJK.04/2017.

Selain itu, POJK ini dimaksudkan untuk memperkuat aspek keterbukaan informasi dan pengawasan, menyesuaikan ketentuan dengan praktik terbaik yang diterapkan di negara lain.

“Serta mengakomodir mekanisme pengalihan saham hasil pembelian kembali, yang dalam praktiknya sudah dapat dilakukan namun mekanismenya belum diatur secara rinci dalam regulasi,” ucap Aman dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Substansi pengaturan POJK 29/2023 antara lain, pembelian kembali saham wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kewajiban perusahaan terbuka mengumumkan keterbukaan informasi mengenai pembelian kembali saham beserta isi keterbukaan informasinya, dan kewajban mengungkapkan informasi mengenai sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal