OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Jembatan Emas dan Dhanapala

Anggie Ariesta
OJK mencabut izin usaha dua perusahaan pinjol Jembatan Emas dan Dhanapala. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau kerap disebut fintech pinjaman online (pinjol). 

Pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi dan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menuturkan, pihaknya menyetujui pengembalian izin usaha keduanya. Dengan telah dicabutnya izin usaha, OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala.

"Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala," ucap Aman dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (13/7/2024).

Aman menambahkan, OJK akan tetap memantau kewajiban dua penyelenggara tersebut seperti menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha, dan melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
3 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
12 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
26 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal