Menko Airlangga: Integrasi dan Koordinasi yang Baik Dukung UMKM Naik Kelas

Iqbal Dwi Purnama
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, integrasi dan koordinasi yang baik dukung UMKM naik kelas. Foto: Antara

Dia menuturkan, transformasi formal dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta rantai pasok pasar dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di sisi lain, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selanjutnya pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mencapai rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3.95 persen.

Selain itu, berkaitan dengan pemberian dukungan fasilitas pembiayaan, pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM sesuai kelasnya mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR.

Khusus bagi program KUR, pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen hingga akhir Desember 2022 dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022 guna merespons tingginya kebutuhan pembiayaan.

Dukungan lain juga diberikan pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen melalui pendekatan utama, yaitu penguatan ekosistem UMKM/IKM seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, pembiayaan, serta penguatan ekosistem e-commerce.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal