KPK Sebut 155 Bos BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir: Ada yang Diumpetin?

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Cek 155 Bos BUMN yang Belum Lapor LHKPN (screenshot)

Dia menyesalkan direksi keenam perusahaan pelat merah itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.

Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sudah meminta sekretaris dan deputi-nya untuk memproses perkara yang dimaksud.

"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah. Ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," tutur dia.

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.

Erick menegaskan, tak ada yang perlu disembunyikan selama menjadi pemimpin BUMN. Dia juga ikut melaporkan kekayaannya.

"Kalau Menteri-nya saja melapor, masa anak buahnya saja tidak melapor emang ada yang diumpetin?" kata Erick.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

2 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

3 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

1 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal