KPK Sebut 155 Bos BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir: Ada yang Diumpetin?

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Cek 155 Bos BUMN yang Belum Lapor LHKPN (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 155 Direksi dan Komisaris BUMN belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Hal ini berdasarkan laporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Merespons hal itu, Menteri BUMN, Erick Thohir akan memeriksa nama-nama pejabat yang dimaksud. Ia pun memuji kinerja KPK yang menemukan hal tersebut.

"Kita lagi cek, justru kalau kita ngecek diri sendiri kayaknya benar terus, cuma KPK yang ngecek lebih mantap kayaknya," ucap Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu Rabu (26/7/2023).

Tak hanya itu, Erick juga akan menindak tegas enam BUMN yang mencatatkan tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60 persen. Karena di bawah 60 persen, Komisi Antirasuah memasukkan keenam perusahaan ke daftar LHKPN terburuk.

BUMN yang dimaksud di antaranya adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

12 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

12 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

14 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal