Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut 155 Bos BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir: Ada yang Diumpetin?

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:13:00 WIB
KPK Sebut 155 Bos BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir: Ada yang Diumpetin?
Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Cek 155 Bos BUMN yang Belum Lapor LHKPN (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 155 Direksi dan Komisaris BUMN belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Hal ini berdasarkan laporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Merespons hal itu, Menteri BUMN, Erick Thohir akan memeriksa nama-nama pejabat yang dimaksud. Ia pun memuji kinerja KPK yang menemukan hal tersebut.

"Kita lagi cek, justru kalau kita ngecek diri sendiri kayaknya benar terus, cuma KPK yang ngecek lebih mantap kayaknya," ucap Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu Rabu (26/7/2023).

Tak hanya itu, Erick juga akan menindak tegas enam BUMN yang mencatatkan tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60 persen. Karena di bawah 60 persen, Komisi Antirasuah memasukkan keenam perusahaan ke daftar LHKPN terburuk.

BUMN yang dimaksud di antaranya adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Boma Bisma Indra (BBI), dan PT Indah Karya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut