Kementerian PUPR Kembangkan 821 Sarhunta untuk Dukung DPSP Borobudur

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Dalam rangka mendukung DPSP Borobudur, Kementerian PUPR telah merampungkan pengembangan sarana hunian pariwisata (sarhunta) di kawasan Wanurejo, Magelang. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

MAGELANG, iNews.id - Dalam rangka mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Direktorat Jenderal Perumahan telah merampungkan pengembangan sarana hunian pariwisata (sarhunta) di kawasan Wanurejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Setiap rumah mempresentasikan desain Rumah Adat setempat dan berkelompok. 

Kepala BP2P Jawa III Salahudin Rasyidi mengatakan, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, konsep desain Sarhunta DPSP Borobudur juga menggunakan elemen-elemen budaya, dan evaluasi pengembangan satu koridor utama agar menciptakan suasana khas daerah pariwisata yang berbudaya. 

Selain itu, Sarhunta DPSP Borobudur juga harus disiapkan untuk menyambut wisatawan pascapandemi Covid-19.

“Untuk proses perencanaan, kami melibatkan tim ahli untuk mengonsepkan penataan DPSP Borobudur termasuk sarhunta. Jadi, ada motif-motif kearifan lokal seperti kawung atau kalpataru yang diterapkan pada setiap sarhunta, dan sampai saat ini tetap terjaga sesuai dengan ketentuan,” ujar Salahudin dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).

Adapun, ciri khas elemen fisik yang diterapkan dalam pengembangan sarhunta di kawasan DPSP Borobudur antara lain, pembangunan atap tradisional Jawa Kerakyatan dengan Bumbungan Kalpataru, teras homestay, pintu dan jendela dengan motif kawung dan pigura bata ekspose, kamar tidur dengan bata ekspose dan furniture, kamar mandi standar internasional,  serta adanya pot dan gentong untuk cuci tangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal