JD.ID PHK Karyawan, Beri Pesangon 3 Kali Gaji untuk Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Iqbal Dwi Purnama
JD.ID Playstore. (Foto: istimewa)

Setya menjelaskan, efisiensi yang dilakukan perusahaan melalui PHK tersebut diambil untuk menjawab tantangan perubahan model bisnis yang sangat cepat terjadi belakangan.

"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," sambungnya. 

Setya menambahkan PHK tersebut dimulai pada hari ini dan prosesnya masih terus berjalan. JD.id bukanlah e-commerce pertama yang melakukan PHK karyawan. Sebelumnya platform jualan online asal Singapura Shoppe lebih dulu melakukan PHK.

Fenomena tersebut disusul oleh Platform e-commerce hasil merger dengan ojek online, GoTo juga juga sempat melakukan PHK. Bahkan platform edutech seperti ruang guru yang menjadi andalan belajar online saat pandemi juga ikut melakukan PHK.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantor BGN Dikabarkan Digeledah, Karyawan Tak Diizinkan Masuk

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

57 tahun lalu

May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal