Gelombang PHK Menghantui Berbagai Sektor, Ini Strategi Kemenaker

Iqbal Dwi Purnama
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker), Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews)

Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap bejalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," kata Indah.

Dia mengungkapkan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, serta pembatasan kerja lembur. 

"Semua itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya," ujar Indah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menaker Ungkap 35 Persen Alumni Program Magang Nasional Dapat Tawaran Kerja dari Perusahaan

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

57 tahun lalu

May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal