Dukung UMKM Indonesia, PSMTI Hadiri Bazar Ramadhan Dharma Wanita Persatuan BKPM 2023 

Viola Triamanda
Dukung UMKM Indonesia, PSMTI hadiri Bazar Ramadhan Dharma Wanita Persatuan BKPM 2023 . Foto: Dok PSMTI Pusat

JAKARTA, iNews.id - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menghadiri undangan acara Bazar Ramadhan 2023 yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan dan Korps Pegawai Republik Indonesia Kementerian Investasi/BKPM, Auditorium Nusantara, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/4/2023). Acara ini dihadiri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

Menteri Bahlik didampingi jajaran pengurus dari Kementerian Investasi/BKPM. Sedangkan delegasi PSMTI dipimpin oleh Henry Husada Wakil Ketua Umum (WKU) PSMTI Koordinator (Korwil) Jawa Barat - DKI Jakarta - Banten sekaligus Founder KAGUM Group.

Prosesi acara dibuka dengan pengguntingan bunga yang dilakukan Menteri Bahlil Lahadalia didampingi istri, Sri Suparni Bahlil beserta jajaran dari Kementerian Investasi. Bazar Ramadhan 2023 yang digagas Dharma Wanita Persatuan bersama Korps Pegawai Republik Indonesia Kementerian Investasi/BKPM mengusung tema "Bersama UMKM, Kita Tingkatkan Kreativitas Perempuan Indonesia".

Menteri Bahlil mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk mengembangkan kreativitas pengusaha perempuan mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan yang kontribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

"Semoga dengan adanya Bazar Ramadhan ini, dapat membuka peluang bisnis bagi para pelaku UMKM perempuan di Indonesia dan menginspirasi banyak orang untuk terlibat dalam mendukung perkembangan bisnis UMKM perempuan di Indonesia," kata dia dalam akunnya di media sosial, Sabtu (15/4/2023).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal