Dugaan Pencucian Uang lewat Kripto Capai Rp139 Triliun, Ini Penjelasan Aspakrindo 

Aditya Pratama
Aspakrindo menyebut, meski aset kripto sering dikaitkan dengan TPPU, teknologi blockchain yang mendasarinya justru memungkinkan transparansi yang lebih besar. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Yudho menambahkan, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memperketat regulasi dan pengawasan industri kripto. Bappebti dan PPATK, sebagai lembaga pengawas, telah menerapkan berbagai kebijakan seperti proses Know Your Customer (KYC), Travel Rule, dan audit transaksi harian yang diwajibkan bagi semua pelaku usaha exchange kripto yang terdaftar. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan aset kripto untuk TPPU.

“Kemajuan regulasi dan pengawasan industri kripto di Indonesia patut diapresiasi. Penerapan KYC yang ketat telah membantu mengidentifikasi dan mencegah transaksi mencurigakan. Travel Rule juga memungkinkan pelacakan transaksi antar exchange kripto, sehingga memudahkan penegakan hukum dalam kasus TPPU," katanya.

Dia menuturkan, Tokocrypto, sebagai salah satu pemain utama di industri ini, telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi TPPU dengan menerapkan berbagai langkah pencegahan dan bekerja sama dengan pihak berwenang. Upaya Tokocrypto ini diakui dengan penghargaan dari PPATK dalam pengukuran Financial Integrity Rolling on Money Laundering and Terrorism Financing (FIR on ML/T) yang mencerminkan integritas keuangan dan upaya pencegahan pencucian uang.

Selain itu, Tokocrypto juga aktif dalam bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengadakan pelatihan bagi aparat penegak hukum tentang cara investigasi kejahatan yang terkait dengan kripto.

"Di Tokocrypto, kami berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memerangi kejahatan keuangan. Kami yakin bahwa dengan kolaborasi dan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa aset kripto dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi dan masyarakat," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kejagung bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus Korupsi MBG, Pulihkan Kerugian Negara

57 tahun lalu

Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal