Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi

Iqbal Dwi Purnama
Distribusi pupuk subsidi diduga bermasalah, Ombudsman RI bakal lakukan investigasi. (Foto: Ist)

Sekadar informasi, pupuk subsidi yang disalurkan adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Pupuk subsidi diberikan terbatas pada 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Pupuk subsidi diberikan kepada petani yang mempunyai luas lahan maksimal 2 hektare (ha) setiap musim tanam. Petani tersebut juga harus tergabung dalam Kelompok Tani serta terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Adapun penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan Kartu Tani melalui mesin Electronic Data Capture dan/atau aplikasi digital. Namun, Ombudsman menemukan banyak keluhan petani yang kartu taninya belum aktif sehingga tidak dapat dilakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen untuk Petani

Nasional
18 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Nasional
23 hari lalu

Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Nasional
23 hari lalu

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal