Bukan 16, Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hanya 9 Orang

Michelle Natalia
Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa tujuh dari 16 orang yang berstatus sebagai tersangka dan terpidana tersebut tidak semuanya pegawai Kemenkeu.  (Foto: Ist)

Berikut rincian sembilan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi janggal:

1. Andhi Pramono (Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).

2. Eddi Setiadi (Mantan Kepala Karikpa Bandung Satu, Putusan Kasasi Tahun 2010, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp200.000.000, Uang Pengganti Rp565.000.000).

3. Istadi Prahastanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).

4. Heru Sumarwanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).

5. Yul Dirga (Mantan Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Kasasi Tahun 2021, 7 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp300.000.000, Uang Pengganti 18.425 dolar AS, 14.400 dolar Singapura dan Rp50.000.000).

6. Hadi Sutrisno (Mantan Pemeriksa Pajak Madya KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Banding Tahun 2020, 6 Tahun Penjara dan Denda Rp200.000.000).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal