Asosiasi Fintech Beberkan Cara Berantas Judi Online di RI

Suparjo Ramalan
ilustrasi judi online di Indonesia (ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meminta industri keuangan digital atau fintech memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. Hal itu dilakukan demi memberantas judi online di Tanah Air.

Menurut Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir pihaknya menolak semua praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan dalam ekosistem keuangan digital. 

Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri fintech di Indonesia, pihaknya mendorong perkembangan industri yang aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Pandu menegaskan, langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.

"Kami terus mendorong para pelaku industri untuk mengambil langkah-langkah preventif sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi praktik judi online," ujar Pandu Sjahrir dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2024). 

Adapun, ia menekankan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online yang semakin marak di masyarakat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
5 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
7 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal