Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:43:00 WIB
Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar
Polda Metro Jaya menangkap 69 orang dan menyita 134 mesin dalam penggerebekan judi berkedok timezone di Penjaringan dan Kalideres, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 69 orang saat menggerebek sarang judi berkedok arena permainan anak atau timezone di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Para tersangka berperan sebagai pemilik hingga pemain judi.

“Total orang yang diamankan dari penggerebakan 2 tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone & Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Dia memerinci dari 69 yang ditangkap, terdapat tiga orang pemilik, 19 karyawan dan 47 pemain.

“Dengan rincian 3 orang pemilik/pengelola, 19 penyelenggara (karyawan) dan 47 player,” ujar dia.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, penggrebekan itu dilakukan pada Rabu (10/6/2026) lalu sekitar pukul 21.45 WIB. Para pelaku menggunakan mesin arena permainan anak untuk melakukan praktik perjudian tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut