Asosiasi Fintech Beberkan Cara Berantas Judi Online di RI

Suparjo Ramalan
ilustrasi judi online di Indonesia (ist)

Menurutnya, pihaknya telah merancang berbagai strategi untuk memberantas judi online. Termasuk memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk Management, and Compliance).

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

"Salah satu langkah signifikan yang kami ambil adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC) dan penilaian kelayakan kredit. Ini untuk mengidentifikasi calon penerima pinjaman yang mungkin terlibat dalam transaksi judi online," tutur dia.

"Kami berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan dengan prosedur Know Your Business (KYB) yang ketat untuk memastikan keamanan dan integritas sistem pembayaran digital," ucapnya.

Penerapan teknologi Fraud Detection System (FDS) juga menjadi langkah penting yang dilakukan oleh AFTECH. 

 "Inovasi di sektor keuangan harus membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Indonesia," kata Pandu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
9 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
10 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
11 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal