6 Influencer Berstatus Pelajar dan Mahasiswa di Yogyakarta Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online

Heru Trijoko
Sebanyak 6 orang influencer ditangkap Polda DIY karena diduga aktif mempromosikan judi online.

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 6 orang influencer ditangkap Polda DIY karena diduga aktif mempromosikan judi online. Tiga orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Mereka diduga turut menerima jasa promosi situs judi online di media sosial. Para tersangka sama sekali tak pernah bertatap muka atau berhubungan langsung.

Sebagai imbalan atas jasa endorse tersebut para influencer memperoleh bayaran via transfer dengan kisaran Rp2,5 juta hingga Rp5 juta rupiah per postingan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

57 tahun lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal