Aplikasi Gaji Talenta by Mekari Solusi Atur Gaji Karyawan

Anindita Trinoviana
(Foto: Ilustrasi/Ist)

Ada berbagai jenis bonus yang diberikan kepada karyawan seperti, bonus kerajinan, bonus penjualan lebih, dan lain-lain. 

3. Pajak

Di Indonesia, perusahaan diharuskan untuk membayar pajak bulanan dan tahunan. Kedua jenis pajak ini memiliki beberapa syarat yang berbeda, namun keduanya harus dibayar dan dilaporkan tepat waktu agar tidak terkena penalti.

Berikut adalah beberapa syarat dari pajak bulanan dan tahunan.

a. Pajak Bulanan

Terdapat dua buah pajak yang termasuk dalam pajak bulanan, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 25 dan PPh 21. PPh 25 harus dibayarkan paling lambat tanggal 15 dan dilaporkan sebelum tanggal 20 setiap bulan. Sedangkan, PPh 21 wajib dibayar setiap tanggal 10 dan dilaporkan sebelum tanggal 20 setiap bulannya. 

b. Pajak Tahunan

Pada pajak yang harus dibayar dan dilaporkan setiap tahun atau pajak tahunan. Ada dua jenis pajak yang harus dibayarkan, pajak korporat dan pajak pendapatan pribadi.

Pertama adalah pajak korporat yang wajib dibayar sebelum melapor pajak, dan harus dikirim sebelum akhir bulan ke-4 (April) dari tahun audit yang sudah ditentukan.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
24 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

2 bulan lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

2 bulan lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

2 bulan lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal