Aksi Mogok Nasional Buruh Dikabarkan Batal, KSPI: Hoaks

Muhamad Rizky
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan surat yang meminta aksi mogok nasional menolak UU Cipta Kerja dibatalkan tidak benar alias hoaks. (Foto: Ant).

JAKARTA, iNews.id - Beredar surat mengatasnamakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar aksi mogok nasional menolak UU Cipta Kerja dibatalkan. Surat tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

"Kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah hoaks, tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya Omnibus law Cipta Kerja," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar Cahyono, Selasa (6/10/2020).

Kahar menegaskan, aksi mogok nasional akan tetap dilakukan pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020 hari ini. Dia menduga surat tersebut sengaja dibuat oknum tertentu untuk menggembosi aksi mogok nasional buruh.

"Ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan Omnibus Law. Kami juga menghimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," ujarnya.

Dalam surat yang beredar tersebut, terlihat kop surat menggunakan nama KSPI. Surat itu menginstruksikan kepada elemen organisasi buruh untuk membatalkan mogok nasional.

Sentara di bagian bawah surat terlihat ada tanda tangan Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekjend KSPI Ramidi. Lengkap dengan cap milik dari KSPI.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Alasan KSPI Desak Permenaker 7/2026 Direvisi: Legalkan Outsourcing

Nasional
15 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
21 hari lalu

May Day 2026, Said Iqbal Desak Reformasi Pajak hingga Perlindungan dari PHK

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal