13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Anggie Ariesta
Grafis 13,3 juta WP sudah lapor SPT. (Tim infografis iNews.id)

Akselerasi aktivasi sistem baru ini dipimpin kuat oleh kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi yang mencatatkan angka migrasi sebesar 18.108.756 WP. Di barisan pelaku usaha, tercatat sebanyak 1.125.157 Wajib Pajak Badan yang sudah terintegrasi ke dalam ekosistem digital baru ini.

Modernisasi ini juga telah diadopsi secara luas di sektor tata kelola negara, di mana sebanyak 91.751 Wajib Pajak Instansi Pemerintah telah resmi mengaktifkan akun Coretax mereka.

Terakhir, sistem baru administrasi perpajakan Indonesia ini juga merambah pelaku usaha ekonomi digital internasional. Terbukti, sebanyak 232 Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau perusahaan digital asing yang memungut PPN produk digital di Indonesia telah merampungkan aktivasi akun mereka di sistem Coretax.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

57 tahun lalu

DJP Klaim Sistem Coretax Sudah Normal, Purbaya Uji Coba Performa Pekan Depan

57 tahun lalu

Tak Semua Pedagang Online Dipungut Pajak Marketplace, Ini Kriterianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal