Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Tak Mudah, Pemberantasan Situs Judi Online Hadapi Banyak Tantangan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:09:00 WIB
Tak Mudah, Pemberantasan Situs Judi Online Hadapi Banyak Tantangan
Tak Mudah, Pemberantasan Situs Judi Online Hadapi Banyak Tantangan (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku menghadapi banyak tantangan. Apalagi dalam upaya memberantas situs judi online

Kominfo menuturkan situs judi online masih tetap eksis karena mereka mempunyai banyak akal. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap, saat ini para penyelenggara situs judi online beroperasi dengan cara yang pintar, sehingga bisa menghindari blokiran Kominfo. 

"Kita pantau di search engine. Tapi mereka pinter juga nih. Jadi mereka gak publish langsung (situs judi online) biar gak bisa disearch. Dia kasih bit link lewat sms atau WhatsApp," kata Semuel dalam konferensi pers.

Dia juga menuturkan aturan internet yang berbeda-beda di setiap negara juga mempersulit Kominfo untuk memberantas situs judi online. 

"Belum lagi internet global aturannya beda-beda (setiap negara). Jadi mereka bisa masuk dari mana saja marena tersambung dengan internet dunia yang aturannya berbeda-beda," tuturnya. 

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Semmy itu memastikan Kominfo tetap bekerja keras untuk meningkatkan penjagaan ruang digital. Dia mengatakan untuk mewujudkan internet sehat, Kominfo bekerja setiap hari. 

Menteri Budi Arie sendiri sebelumnya mengaku telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Bahkan, Kementerian Kominfo juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut