Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AC Milan Kantongi Cuan usai Buang Bek Muda ke Premier League, Real Madrid Ikut Kecipratan!
Advertisement . Scroll to see content

Kylian Mbappe Menang di Pengadilan, PSG Harus Bayar Rp1,18 Triliun

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:57:00 WIB
Kylian Mbappe Menang di Pengadilan, PSG Harus Bayar Rp1,18 Triliun
Kylian Mbappe memenangi sengketa di pengadilan melawan mantan klubnya, PSG. (Foto: Sky Sports)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, PSG sempat berargumen Mbappe bersikap tidak loyal karena menyembunyikan niatnya untuk tidak memperpanjang kontrak hampir selama setahun. PSG menilai sikap tersebut menghalangi klub mendapatkan nilai transfer besar seperti saat mereka membelinya dari AS Monaco seharga 180 juta euro pada 2017.

Namun, perwakilan Mbappe menegaskan inti sengketa ini berkaitan dengan penerapan ketat hukum ketenagakerjaan Prancis dan pembayaran remunerasi yang tertunda.

Putusan ini menandai kemenangan besar bagi Mbappe sekaligus pukulan finansial dan reputasi bagi PSG dalam konflik yang menyita perhatian publik sepak bola Eropa.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut