Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Negara Turun Tangan! Kemenpora Gandeng FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Atlet
Advertisement . Scroll to see content

8 Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan, Komisi X DPR RI Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:37:00 WIB
8 Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan, Komisi X DPR RI Desak Hukuman Maksimal
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Kemenpora)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap delapan atlet panjat tebing. Dia mendesak hukuman maksimal bagi pelaku jika terbukti bersalah melalui proses hukum.

Hetifah menilai segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan olahraga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kasus ini juga mencederai nilai sportivitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia olahraga.

Menurut dia, pelatihan nasional seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang dan mengejar prestasi. Insiden dugaan kekerasan di lingkungan tersebut menjadi perhatian serius.

“Kami tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Dia mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir yang mendukung pembentukan tim investigasi oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengusut dugaan kasus secara objektif.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas dan menjadi perhatian serius semua pihak. Saya juga mengapresiasi langkah cepat Federasi Panjat Tebing Indonesia serta respons Menteri Pemuda dan Olahraga dalam menangani kasus tersebut,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut