8 Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan, Komisi X DPR RI Desak Hukuman Maksimal
JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap delapan atlet panjat tebing. Dia mendesak hukuman maksimal bagi pelaku jika terbukti bersalah melalui proses hukum.
Hetifah menilai segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan olahraga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kasus ini juga mencederai nilai sportivitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia olahraga.
Menurut dia, pelatihan nasional seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang dan mengejar prestasi. Insiden dugaan kekerasan di lingkungan tersebut menjadi perhatian serius.
“Kami tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Bantah Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Hendra Basir Beberkan Kronologi Versinya
Dia mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir yang mendukung pembentukan tim investigasi oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengusut dugaan kasus secara objektif.
“Kasus ini harus diusut secara tuntas dan menjadi perhatian serius semua pihak. Saya juga mengapresiasi langkah cepat Federasi Panjat Tebing Indonesia serta respons Menteri Pemuda dan Olahraga dalam menangani kasus tersebut,” ujar dia.
Borong Emas! Panjat Tebing Indonesia Kawinkan Gelar Speed di SEA Games 2025