8 Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan, Komisi X DPR RI Desak Hukuman Maksimal
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:37:00 WIB
Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka layanan pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirim melalui email [email protected]
Kemenpora menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban.
Kasus dugaan kekerasan terhadap delapan atlet panjat tebing menjadi perhatian publik. Komisi X DPR RI menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berpihak pada perlindungan atlet.
Editor: Abdul Haris