Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi
Advertisement . Scroll to see content

WNI yang Baru Tiba dari India Wajib Isolasi di Hotel Khusus

Jumat, 23 April 2021 - 17:43:00 WIB
WNI yang Baru Tiba dari India Wajib Isolasi di Hotel Khusus
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga mengungkapkan, WNI yang baru kembali dari India akan dikarantina selama 14 hari di hotel khusus, dengan catatan harus lolos tes PCR hasil negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan pada hari kedatangan. 

"Selanjutnya pada hari ke-13 setelah karantina akan kembali di PCR. Ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dari darat, laut dan udara. kebijakan berlaku 25 April, dan akan terus dikaji," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut