Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Penyidik Antikorupsi Ini Tilep Uang Sitaan Korupsi Rp85 Miliar

Sabtu, 25 September 2021 - 20:35:00 WIB
 Waduh, Penyidik Antikorupsi Ini Tilep Uang Sitaan Korupsi Rp85 Miliar
Tiga pegawai Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) diduga menilep uang sitaan kasus korupsi pejabat (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content
Uang 6 juta dolar itu disita dari Hasanah. Dia didakwa atas pelanggaran pidana kepercayaan yang merugikan negara sebesar 50,4 juta ringgit atau sekitar Rp171 miliar. 

Pada April, Hasanah diberikan pembebasan dengan jaminan oleh Pengadilan Tinggi terkait kasus tersebut.

Pernyataan MACC muncul di tengah laporan bahwa Hasanah berusaha mengambil kembali uang yang disita tersebut, namun sebagian sudah raib bahkan diganti dengan uang palsu.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut