Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR

Sabtu, 25 September 2021 - 18:03:00 WIB
 Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin memutuskan mundur dari Wakil Ketua DPR. (Foto : Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Politisi Golkar Azis Syamsuddin memutuskan mundur dari Wakil Ketua DPR. Saat ini Azis Syamsuddin ditahan oleh KPK di Rutan Polres Jaksel.

Partai Golkar menyatakan segera memproses sosok yang akan menggantikan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Dia menuturkan, Partai Golkar menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Azis Syamsuddin. Partai Golkar, kata dia menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.

KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasus yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut