Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

UMP DIY 2020 Naik Jadi Rp1,7 Juta, Aliansi Buruh: Upah Belum Layak

Kamis, 31 Oktober 2019 - 02:05:00 WIB
UMP DIY 2020 Naik Jadi Rp1,7 Juta, Aliansi Buruh: Upah Belum Layak
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.idUpah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2020 disepakati sebesar Rp1.704.608. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dibandingkan dengan UMP DIY 2019 sebesar Rp1,570 juta. Dengan jumlah tersebut, UMP DIY diperkirakan masih menjadi yang terendah se-Indonesia.

Menanggapi kenaikan UMP, Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menyampaikan kekecewaannya. Besaran UMP dinilai belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak seorang buruh.

“Dari hasil survei kami, kebutuhan hidup layak di DIY sebesar Rp2,4 juta hingga Rp2,7 juta. Besaran UMP yang baru diusulkan pemerintah ini masih di bawahnya, belum layak,” kata Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi, Rabu (30/10/2019.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Andung Prihadi Santosa mengatakan, kenaikan UMP sebesar 8,51 persen itu disepakati dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (30/10/2019).

Dalam rapat tersebut juga disepakati besaran UMK di lima kabupaten/kota di Provinsi DIY. Dari lima daerah tersebut, UMK Gunungkidul masih yang terendah sebesar Rp1,705 juta dari sebelumnya Rp1,571 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut