Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates, Pejabat Kulonprogo Diberhentikan dari Jabatannya

Senin, 22 Mei 2023 - 20:09:00 WIB
Tersandung Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates, Pejabat Kulonprogo Diberhentikan dari Jabatannya
Kejari Kulonprogo menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. (foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulonprogo memberhentikan sementara J dari jabatan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Kulonprogo menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. 

“Saya baru terima surat dari bupati, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatan administrator,” kata Kepala Disdikpora, Arif Prastowo, Senin (22/5/2023). 

“Kami harap segera ada penunjukkan plt, agar ketugasan di bidang SMP tidak terbengkalai” katanya. 

Kasus korupsi yang menyeret J sebagai tersangka terjadi pada 2018 silam. Saat itu ada program pembangunan gedung unit SMP 1 Wates dan J menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK). 

“Saat itu saya belum menjabat kepala dinas pendidikan,” katanya. 

Arif mengatakan, Disdikpora tidak memiliki kewenangan dalam upaya pendampingan hukum. Permasalahan ini akan dikomunikasikan dengan Bagian Hukum Setda Kulonprogo. Apakah bisa dilakukan pendampingan atau menjadi urusan pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut