Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kulonprogo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates

Senin, 22 Mei 2023 - 15:33:00 WIB
Kejari Kulonprogo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates
Kejari Kulonprogo menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. (foto: iNews.id/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pembangunan SMPN 1 Wates, Kulonprogo menemui babak baru. Kejaksaan Negeri Kulonprogo telah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan. 

Kedua tersangka JS merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo yang merupakan pejabat pembuat komiment (PPK). Satu tersangka lain S perempuan warga Sleman yang merupakan Direktur CV BA yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pembangunan SMPN 1 Wates. 

“Kami sudah menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung Jumat (19/5/2023),” kata Kajari Wates, Ardi Suryanto, Senin (22/5/2023).

Kasus yang menyeret dua tersangka ini terjadi pada tahun 2018 silam. Saat ini dilakukan pembangunan SMPN 1 Wates untuk lokasi relokasi menggunakan APBD Kulonprogo. Hanya saja dalam penyelidikan Kejaksaan Kulonprogo menemukan adanya indikasi korupsi. 

“Ada kekurangan volume pekerjaan senilai Rp105,2 juta sebagai kerugian negara,” katanya. 

Kejari Kulonprogo telah memeriksa 16 orang saksi dan tiga saksi ahli dalam perkara ini. Sebelumnya juga telah dilakukan audit terhadap pekerjaan oleh Inspektorat Daerah dan ditemukan kerugian negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut