Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Resahkan Warga, Polres Sleman Tangkap 9 Pengedar Sabu dan Psikotropika

Kamis, 24 Januari 2019 - 22:57:00 WIB
Resahkan Warga, Polres Sleman Tangkap 9 Pengedar Sabu dan Psikotropika
Para tersangka kasus peredaran gelap narkoba saat berada di Mapolres Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Tiga tersangka lainnya yakni SA (25), warga Ngaglik, Sleman, dengan babuk 226 butir pil trihexypenidhyl yang dikemas dalam 10 paket. Kemudian IR (40) dan DP (35) dengan babuk 17 pil calmlet.

“Mereka kami jerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” kata Ferdiansyah.

Menurut Kapolres, kasus klitih selalu diawali dengan pelaku yang telah mengonsumsi miras, psikotropika maupun narkoba. Mereka tidak sadarkan diri dan kemudian melakukan aksi kekerasan di jalanan.

“Dari para tersangka ini kami juga mengamankan 1 stik besi dan senajata tajam jenis pedang yang kasusnya ditangani secara terpisah,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut