Preman Desa Perkosa Gadis di Kulonprogo hingga Hamil, Korban Diancam Dibunuh
KULONPROGO, iNews.id – Seorang pria paruh baya SJ (52) warga Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, DIY diamankan petugas Satreskrim Polres Kulonprogo karena melakukan tindak pidana pemerkosaan. Dalam setiap aksinya pelaku mengancam korban dan keluarganya akan dibunuh.
“Kita amankan pelaku di rumahnya setelah korban melapor kepada polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso di Mapolres Kulonprogo, Kamis (9/7/2020).
Kasus pemerkosaan ini dilakukan pelaku sejak 2017 dan terus berlanjut hingga tahun 2020. Orang tua korban tidak berdaya melawan ancaman yang dilakukan oleh pelaku yang dikenal sebagai preman desa ini. Setiap memiliki hasrat seksual, pelaku akan menjemput korban.
Kasus pemekosaan ini dilakukan oleh pelaku di berbagai tempat di wilayah Kapanewon Wates, Kulonprogo. Mulai dari rumah korban, tepi sawah, hingga di tepi Sungai Serang tidak jauh dari rumah tersangka. Kini korban hamil delapan bulan atas perbuatan pelaku.
“Pelaku ini sebenarnya sudah beristri dan memiliki lima orang anak,” kata Munarso.