Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Polda DIY Ungkap Penipuan dengan Modus Investasi Perumahan

Senin, 04 Maret 2019 - 17:52:00 WIB
Polda DIY Ungkap Penipuan dengan Modus Investasi Perumahan
Pelaku penipuan diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli rumah atau properti. Para konsumen ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp2,4 miliar.

Polda DI Yogyakarta mengamankan seorang tersangka AW (50), warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sejak 2016 silam.

"Ada 10 laporan yang masuk, baik di polres maupun polda. Kita sudah menargetkan pelaku sejak ada laporan masuk," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, kepada wartawan Senin (4/3/2019).

Berdasarkan kalkulasi awal, penyidik Polda DIY menghitung kerugian para korban mencapai Rp2,4 miliar. Mereka dinilai telah tergiur dengan brosur perumahan yang ditawarkan AW bersama karyawannya.

Bahkan mereka juga mendirikan kantor untuk meyakinkan calon korban. Namun setelah membayar, selang setahun kemudian, AW menghilang. Korban pun yang merasa ditipu, melapor ke polisi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut