Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Minta Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot Diproses meski Sudah Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

PN Wates Sebut KGPAA Pakualam X yang Mencairkan Dana Kompensasi PAG

Senin, 20 Agustus 2018 - 21:30:00 WIB
PN Wates Sebut KGPAA Pakualam X yang Mencairkan Dana Kompensasi PAG
Sebuah alat berat meratakan lahan warga yang terdampak bandara baru Yogyakarta (NYIA). (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Teka-teki siapa pihak yang mengambil dana kompenasi tanah Pakualam Ground (PAG) yang terkena proyek bandara baru Yogyakarta (NYIA) menemui titik terang.

Pengadilan negeri (PN) Wates, Kulonprogo menyebut dana kompensasi itu diambil langsung Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Adipati Puro Pakualaman, KGPAA Pakualam X. Dana senilai Rp701,512 miliar itu sudah dicairkan pada 5 Juni 2018 lalu.

“Seingat saya, beliau langsung yang kesini,” ujar Edy Sameaputty, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, saat menemui ahli waris dari Pakubuwono X yang di dampingi penasihat hukumnya, di kantornya Senin (20/8/2018).

Menurutnya, pada 5 Juni 2018 lalu, Pakualam datang ke kantor PN Wates bersama sejumlah saksi. Hanya siapa saja saksinya, Edy tidak merinci. Pakualam datang dan menyerahkan surat pengantar dari Panitia Pengadaan Tanah dalam hal ini Kanwil BPN.

Sesuai dengan Perma 3 Tahun 2016 khususnya Pasal 32, dana itu bisa dicairkan. Di mana dalam perkara atas tanah Pakualam Ground yang dikonsinyasi dengan nomor perkara 195 tahun 2016 pdtg PnWt dan Nomor 197 pdtg PnWt sudah berkekuatan tetap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut