Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Rokok Ilegal di Klaten Marak, 3 Kali Razia Petugas Sita Ribuan Batang

Senin, 19 Juni 2023 - 10:07:00 WIB
Peredaran Rokok Ilegal di Klaten Marak, 3 Kali Razia Petugas Sita Ribuan Batang
Rokok ilegal (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang rokok ilegal, Ny Kir mengaku tidak mengetahui jika rokok yang dijual itu dilarang. Dia berdalih hanya dititipi seorang sales yang datang menggunakan motor. 

“Saya tidak kenal. Dia pakai motor nitip suruh mencoba menjual. Kalau tidak laku nanti akan diambil,” katanya. 

Ny Kir mengaku kapok dan tidak mau lagi menjual rokok ilegal. Apalagi ada sanksi pidana penjara jika kedapatan memperjualbelikan. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut