Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Rumus Partai Perindo DIY 4 Hebat 5 Sempurna
"Kabupaten Gunungkidul syaratnya 775 orang, yang kami ajukan ada 954 anggota dan yang dinyatakan memenuhi syarat ada 808. Jadi tiga DPD Perindo ini dinyatakan oleh KPU memenuhi syarat ditahap verifikasi faktual pertama," ucapnya.
Dia mengungkapkan, ada dua DPD Perindo yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual perbaikan, yaitu Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.
"Untuk verifikasi faktual perbaikan di DPD Perindo Kabupaten Sleman minimal memenuhi syarat 170 anggota DPD Perindo Sleman yang dinyatakan memenuhi syarat pada 30 November 2022 ada 190 orang," katanya.
Sedangkan untuk DPD Perindo Kulon Progo, kata dia minimal memenuhi syarat harus 122 anggota. "Tanggal 30 November 2022 anggota DPD Perindo Kulon Progo yang dinyatakan memenuhi syarat ada 134. Dari hasil ini, lima DPD Perindo di DIY memenuhi syarat 100 persen, yang akan diumumkan oleh KPU sesuai jadwal yang yang telah ditetapkan " ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi