Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Rumus Partai Perindo DIY 4 Hebat 5 Sempurna

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:49:00 WIB
Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Rumus Partai Perindo DIY 4 Hebat 5 Sempurna
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY telah dinyatakan memenuhi semua persyaratan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). DPW Perindo DIY beserta lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di bawahnya juga telah memenuhi persyaratan verifikasi secara administrasi kantor, kepengurusan maupun keanggotaan.

Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti mengatakan, partai berlogo Rajawali ini telah lolos verifikasi faktual. Namun, kata dia pengumuman resmi dari KPU belum dilakukan karena tahapan verifikasi faktual masih berlangsung hingga 7 Desember 2022.

"Di tahap awal verifikasi faktual, tiga DPD sudah dinyatakan lolos. Tiga DPD ini, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta," ujar Yuni di Yogyakarta, Kamis (1/12/2022).

Dia menuturkan, untuk tahapan perbaikan verifikasi faktual, DPD Perindo Kabupaten Kulon Progo dan DPD Perindo Kabupaten Sleman dinyatakan memenuhi syarat. "Hasil ini belum diumumkan resmi oleh KPU karena saat ini masih dalam tahap perbaikan verifikasi faktual sampai 7 Desember besok," tuturnya.

Menurutnya, untuk syarat lolos verifikasi faktual dari KPU hanya mensyaratkan kepengurusan dan keanggotaan minimal 75 persen dari jumlah kota atau kabupaten di provinsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut