Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Sleman Sosialisasi Cukai Rokok Lewat Olahraga dan Budaya

Sabtu, 27 November 2021 - 16:15:00 WIB
 Pemkab Sleman Sosialisasi Cukai Rokok Lewat Olahraga dan Budaya
Wabup Sleman mencoba jemparingan atau panahan tradisional saat sosialisasi cukai tembakau di Kalurahan Purwomartani, Kalasan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggelar sosialisasi tentang cukai tembakau seiring maraknya peredaran produk rokok dan tembakau tanpa cukai. Sosialisasi menyasar komunitas senam, komunitas sepeda ontel, serta komunitas jemparingan di Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, pada 2021 kabupaten Sleman mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 Miliar. Dana ini dipakai untuk penanganan kesehatan, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh rokok dan petani tembakau. 

“Sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan, wawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal,” kata Wabup Sleman Danang Maharsa, sabtu (27/11/2021). 

Danang mengatakan, dana bagi hasil akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan sehingga dimanfaatkan dirasakan masyarakat Sleman. Paling penting masyarakat sadar dan ikut mennyosialisasikan tentang cukai rokok ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut