Pemerintah Disarankan Cari Program Alternatif Bantuan Subsidi Bagi Pekerja Informal
YOGYAKARTA, iNews.id -Pemerintah meluncurkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta. Subsidi tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah nonPNS dengan pendapatan di bawah Rp5 juta serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pakar Kebijakan Publik UGM Wahyudi Kumorotomo menyebutkan peluncuran program bantuan subsidi gaji pemerintah merupakan langkah darurat. Hal itu diambil untuk mencegah ekonomi Indonesia masuk ke dalam jurang resesi yang lebih dalam.
Kebijakan subsidi gaji ini ditujukan untuk melindungi kelompok pekerja yang paling rentan sekaligus mengangkat permintaan domestik untuk mendorong penawaran dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia.
Kendati begitu, sistem BLT Rp600.000 ini masih cenderung berpihak kepada pekerja di sektor formal. Sementara itu pekerja di sektor informal belum masuk dalam jangkauan program ini. Padahal, sebagian besar tenaga kerja di Indonesia yakni sebesar 57,27 persen atau 74 juta orang pekerja informal.
"Mereka merupakan para pekerja yang tidak memiliki ikatan kontrak, tidak diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak memperoleh jaminan apapun dari perusahaan. Sementara wabah Covid-19 yang berkepanjangan mengakibatkan banyak di antara pekerja informal yang semakin menurun penghasilannya,” katanya dikutip website resmi UGM, Jumat (4/9/2020).