Pelaku Usaha di DIY Terpuruk karena Covid-19, DPD Dorong Akses Menuju LKPP
YOGYAKARTA, iNews.id – Sejumlah pelaku usaha di Yogyakarta terancam gulung tikar karena terdampak pandemi Covid-19. Sebagian terpaksa merumahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berharap pemerintah mengakomodasi mereka masuk ke dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pengurus Asosiasi Perusahaan Perjalanan wisata Indonesia (ASITA) DIY, Fadli Fahmi Ali mengatakan pihaknya sudah membuat tim untuk memulihkan dunia pariwisata di DIY. Meski terpuruk akibat Covid-19, mereka siap membangkitkan pariwisata di DIY.
“Sekarang itu traveling, meeting ataupun event sudah tidak ada. Kami tidak tahu akan sampai kapan,” katanya dalam rakor virtual bersama anggota DPD RI asal DIY Cholid Mahmud, Rabu (10/6/2020).
Dikatakannya, sekitar 40 persen anggotanya sudah tutup. Sedangkan 37 persen bekerja dari rumah. Mereka terpaksa merumahkan karyawan ataupun melakukan PHK. Apalagi. perusahaan juga masih menanggung utang perbankan.
“Kita sudah upayakan mengajukan relaksasi ke perbankan, tetapi masih banyak yang dalam proses,” katanya.