BPKP DIY Akan Audit Dana Refocusing Covid-19, DPD Minta Ada Sistem Informasi Terpadu
YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY akan melakukan audit keuangan terhadap program refocusing anggaran, kaitannya dalam penanganan bencana Covid-19. Hasil monitoring yang ada, sistem pelaporan belum terpadu dan masih tersebar di OPD.
“Kami akan lakukan monitoring dan pendampingan, meski dalam pandemi Covid-19 banyak kendala,” ujar Kepala BPKP Yogyakarta Tulus Waahyono dalam video conference dengan anggota DPD asal Diy Cholid Mahmud, bersama kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda DIY, dan lima kabupaten/kota di DIY, Selasa (9/06/2020).
BPKP telah membentuk tim teknis pengawasan semenjak pada 26 Maret lalu, dengan bekerjasama dengan Inspektorat daerah (Irda). Hanya saja dalam pengawasan belum bisa optimal, karena masih belum melakukan pertemuan langsung. Untuk meminimalisir risiko yang muncul, Inspektorat sudah diminta melakukan upaya antisipasi.
Program refocusing anggaran di DIY, nilainya mencapai Rp900 miliar. Rinciannya, untuk jaring pengaman sosial (JPS) Rp380 miliar, Kesehatan Rp314 miliar, dan ekonomi Rp214 miliar. “Ini nilainya besar, jadi harus cermat dan terinci,” ujarnya.
Dari pantauan sementara di Pemda DIY dan Kulonprogo, kata Tulus, sistem pelaporan masih belum terpadu. Laporan masih tersebar di setiap OPD, sehingga perlu sistem informasi pelaporan yang menjadi satu.