Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Sabu, Pedangdut Berjuluk Ratu Begal Ditangkap Polisi

Senin, 10 Januari 2022 - 16:02:00 WIB
 Pakai Sabu, Pedangdut Berjuluk Ratu Begal Ditangkap Polisi
Pedangdut berjuluk Ratu Begal asal Losari, Cirebon ditangkap polisi lantaran mengunakan sabu. (Tangkapan layar : @velline_ratubegal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pedangdut berjuluk Ratu Begal asal Losari, Cirebon lantaran mengunakan sabu. Pedangdut bernama asli Kustiningsih atau dikenal Velline Chu itu ditangkap bersama suaminya yang bernama Budi Herianto (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan keduanya diamankan di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin.

"Velline Chu diamankan bersama suaminya, yang mana keduanya kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurut Endra Zulpan keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu. "Jadi, narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu sang suaminya, BH," tuturnya.

Dia menambahkan, penangkapan pada sepasang suami istri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen polisi dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pasalnya, narkotika merupakan barang yang bisa merusak moral bangsa.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut